Seperti biasanya sore itu aku ke Mushola, telat sih untuk ikut shalat jamaah utama dengan Imam Mushola, tapi kalau beruntung, kadang masih bisa ngikut shalat jamaah ronde berikutnya
Musholanya kecil, tempat wudhunya cuman ada 4, dan jarak antara kran yang satu ke kran yang lain lumayan berdekatan. Meski sudah lewat Maghrib, antrian di empat kran yang tersedia lumayan panjang, pertanda bagus, artinya masih banyak orang Islam yang masih ingat untuk mencari Tuhan. Aku masuk pada antrian kran pertama.
Tiba giliranku mengambil air wudhu, aku dikagetkan pada cipratan besar air dari kran sebelah yang membuat sebagian pakaian yang kukenakan menjadi basah, terutama pada bagian celana. Kontan aku menengok ke sebelah, ternyata ada seorang bapak paruh baya yang juga sedang mengambil air wudhu, pas pada bagian membasuh muka. Dalam hati aku merasa sangat kesal, apa iya begini adat berwudhu yang benar. Terpaksa deh aku shalat dengan baju yang basah.
Maksud berwudhu adalah mensucikan diri dari najis kecil dengan menggunakan air dengan tata cara yang dianjurkan oleh Muhammad. Mensucikan diri bukan berarti hanya memikirkan diri sendiri, asal diri bersih secara fisik. Tetapi apakah hati dan pikiran juga menjadi bersih, jika kemudian karena aktifitas berwudhunya mengganggu orang lain, apalagi sesama Muslim yang sama sama ingin bertemu dengan Pencipta-Nya, dan menyembah Tuhan yang sama?
Well kupikir itu bukan sesuatu yang diharapkan dan juga diajarkan oleh Muhammad. Setahuku Islam adalah agama yang sangat menjunjung toleransi dan tidak memberatkan umatnya. Apalagi toleransi untuk memberi kemudahan bagi sesamanya yang ingin menjalankan shalat wajib. Bahkan dari yang pernah kudengar dari ustdz Guru ngaji, orang yang sedang baca Alquran di dalam Masjid pun dianjurkan untuk mengecilkan suaranya seandainya bacaannya itu mengganggu kekhusukan orang yang sedang menjalankan shalat.
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita jumpai kasus yang sama. Sesuatu maksud yang baik sering dijadikan sebagai justifikasi buat sesuatu yang kurang baik. Masih ingat legenda Robin Hood, menolong orang miskin dengan membagi-bagi hasil curian? Ah.. apakah Tuhan mau menerima amalan kita yang seperti itu? Apa benar tidak ada sesen pun dari hasil curian yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. ha ha ahha Robin Hood pun kayaknya perlu diaudit oleh KPK.
Balik lagi ke masalah justifikasi. Sesuatu maksud yang baik semestinya dilaksanakan dengan cara yang baik pula. Melukai tetap melukai, Mencuri pun tetap mencuri, walau buat naik haji sekalipun. Dan siapapun ( apalagi Tuhan) tidak ingin dilukai, tak ingin hartanya dicuri.
So jika ingin ibadah sempurna, jangan lah dikotorin oleh hal2 yang merusak ibadah. Kuncinya : Ikhlas
Kalau wudhu bisanya dengan air yang kecil, itu pun masih sah. Orang gak ada air saja juga masih sah dengan Tayyamum.
No comments:
Post a Comment